Sabtu, 03 November 2018

PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

Image result for wirasuta usada


PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
I.                 DASAR HUKUM
1.     UU No. 36 Th 2009 tentang Kesehatan
2.     PP 103 th 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional
3.     Permenkes No. 8 Th 2014 tentang Pelayanan Kesehatan SPA
4.     Permenkes RI No. 61 Th 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris
5.     Permenkes No. 37 th 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
6.     Permenkes No. 15 Th 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
II.               ANALISIS SITUASI
Pelayanan Kesehatan tradisonal merupakan bagian  dari Pelayanan Kesehatan secara menyeluruh dengan mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun-temurun secara empiris tetapi dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai norma di masyarakat. Secara garis beras pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi 3, yaitu Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi.

1.     Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

No
SDM
Keilmuan
Pendidikan
Area upaya kesehatan
Pendaftaran & Perizinan
Tempat pelayanan
1.
Penyehat Tradisional

Terbukti secara empiris, harus sesuai dengan pendekatan biokultural


Informal
Non Formal

PROMOTIF & PREVENTIF


STPT (terdaftar),
berlaku 2 tahun, dapat diperbaharui

Panti Sehat





2.     Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
NO
SDM
KEILMUAN
PENDIDIKAN
AREA UPAYA KESEHATAN
PENDAFTARAN
& PERIZINAN
TEMPAT PELAYANAN
2
Tenaga Kesehatan Tradisional
(NAKES TRAD)
Bioultural & biomedis, terbukti
secara ilmiah
Formal Perguruan Tinggi
(minimal D3)
PROMOTIF. PREVENTIF
KURATIF
REHABILITATIF
STRTKT & SIPTKT
(sesuai
perizinan nakes)
Griya Sehat

3.     Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
NO
SDM
KEILMUAN
PENDIDIKAN
AREA UPAYA KESEHATAN
PENDAFTARAN
& PERIZINAN
TEMPAT PELAYANAN
3
Dilakukan secara bersama oleh nakes dan nakestrad
Kombinasi yankes konvensional dan yankestrad komple menter
Formal Perguruan Tinggi
(minimal D3)
PROMOTIF. PREVENTIF
KURATIF
REHABILITATIF
STR & SIP
Puskesmas & Rumah Sakit

Pada masa transisi ini dimana Nakestrad masih sangat sedikit jumlahnya, maka dapat diberdayakan Nakes Plus, yaitu Nakes yang mendapatkan pelatihan/keterampilan Kesehatan Tradisional, misalnya; Perawat terlatih Akupresur, Dokter terlatih Akupunktur Medis. Masa transisi berlaku 5 tahun untuk selanjutnya di Griya Sehat maupun di Rumah Sakit dan puskesmas, Pelayanan kesehatan Tradisional dilakukan oleh nakestrad yang memperoleh pendidikan Profesi/S1 dan Vokasi/D3.
III.              ISU STRATEGIS
1.     Jumlah Penyehat Tradisional (Hattra) terdata berdasarkan metode ramuan sebanyak 1287 orang dan berdasarkan metode keterampilan (Manual, Terapi energy, Olah Pikir) sebanyak 2533 orang.
2.     Jumlah Nakes Plus Keterampilan Tradisional:
a.     Akupresur sebanyak 134 orang
b.     Asuhan Mandiri sebanyak 87 orang
c.      Akupunktur Medis sebanyak 4 orang
d.     Herbal Medis sebanyak 2 orang

IV.             POTENSI
Potensi Pengembangan Pelayanan Kesehatan di Bali sangat besar mengingat jumlah penyehat tradisional sangat banyak, terdapat sentra-sentra Ilmu Kesehatan Tradisional Empiris, memiliki kekayaan jenis tanaman berkhasiat obat. Tetapi, pengelolaan potensi tersebut belum tertata dengan baik, karena tempatnya masih tersebar dan belum memiliki mapping yang baik.
Dengan masuknya pengetahuan Pelayanan Kesehatan Tradisional di dalam Ilmu Kesehatan, seharusnya potensi tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan. Nakes yang sudah terlatih keterampilan Kesehatan Tradisional dapat menjadi mitra masyarakat secara umum dan Penyehat Tradisional secara khusus untuk mengambil peran dalam upaya promotif dan preventif.
Masuknya Pelayanan Kesehatan Tradisional dalam Ilmu Kesehatan dapat dibuatkan tempat tersendiri sesuai dengan SDM pelaksana. Penyehat Tradisional dapat melakukan pelayanan pada masyarakat melalui Panti Sehat. Nakes Tradisional ataupun Nakes Terlatih Kesehatan Tradisional dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui Griya Sehat, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
Untuk potensi pengembangan tanaman berkhasiat obat yang tersebar di beberapa wilayah di Bali dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan ahli tanaman, pakar tanaman berkhasiat obat, profesional Farmasi dan Perguruan Tinggi. Salah satu Pilot Project pengembangan tanaman berkhasiat obat ada di Desa tegak, Kab. Klungkung yang merupakan hasil dari kerja sama antara Masyarakat, kelompok Tani, Puskesmas, dan Universitas Udayana. Sentra seperti ini dapat dicontoh oleh daerah lain sehingga pengembangan tanaman berkhasiat obat menjadi lebih terarah.

 

Koster Perjelas Niatnya Kembangkan Usada Bali Bernilai Ekonomi dan Berdaya Saing Internasional

Buletin Dewata, Denpasar.
Menyoroti pengobatan tradisional, potensi kekayaan intelektual di Bali berupa lontar, sastra dan lainnya dapat dikembangkan sebagai upaya perlindungan dan pelestarian warisan leluhur. Melihat potensi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster berminat untuk mengembangkan pengobatan tradisional usada Bali bisa bernilai ekonomi tinggi dan memiliki daya saing Internasional seperti di Tiongkok. Hal ini diperjelas Wayan Koster dihadapan awak media, saat jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/11), dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya dan Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pengobatan komplementer dan alternatif merupakan salah satu cara pengobatan yang bisa dikembangkan sehingga dapat menjadi pilihan pengobatan bagi masyarakat. Menurutnya warisan leluhur berupa Usada Bali sudah banyak terbukti penyembuhannya. Hal inilah yang saat ini perlu diberdayakan menjadi sebuah ekonomi yang akan memberikan manfaat untuk masyarakat Bali sehingga usada Bali pun bisa dikenal secara internasional. “Saya berkeinginan untuk mengembangkan industri herbal. Pertaniannya mendukung karena kita memiliki tanam-tanaman yang bermanfaat untuk pengobatan tradisional,” terang Koster.
Sebagai langkah awal Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan tanaman obat di Kabupaten Bangli pada tahun 2019. Selain melestarikan tanaman obat, Gubernur Koster telah berencana mendirikan lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional Usada Bali sekaligus memfasilitasinya dengan tempat praktek dan laboratirum Pusat Standarisasi Obat Herbal sebagai laboratorium yang memberikan Certificat of Analysis bahan obat herbal Usada dan bahan kosmetik, untuk penyediaan bahan baku obat herbal yang terstandar, bernilai ekonomi tinggi dan memiliki daya saing di tingkat dunia. Mendukung hal upaya tersebut sebuah museum lontar usada Bali juga akan dibangun.
Koster menambahkan untuk pendidikan tenaga kesehatan ini, pihak akan mengembangkan Pusat peneltian Usada dan Obat herbal bekerjasama dengan UNUD dan UNHI, pada awalnya, serta melibatkan PTN dan PTS di Bali maupun nasional, guna meningkatkan scientific pengobatan Usada dan bahan Obat Usada sehingga menjadi unggulan Bali di tataran Nasional, Regional maupun Dunia. “Tenaga kesehatan ini nantinya akan dibuatkan asosiasinya dibuatkan lembaga pendidikannya kompetensinya dibangun distandarisasi dan diregistrasi sehingga tidak terjadi malpraktek,” imbuh Koster.
Menanggapi rencana tersebut, I Made Agus Gelgel Wirasuta. M.Si, Apt sebagai Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali yang juga ahli Toksikologi Dr.rer.nat. mengakui Usada Bali merupakan warisan leluhur yang berasal dari Ayur Weda dan teknik pengobatan Cina. Dengan segala potensi yang ada di Bali, sudah banyak pihak yang berminat untuk mengembangkan pengobatan tradisional usada Bali ini. Gelgel pun menilai sudah semestinya Bali memanfaatkan potensinya demi kepentingan masyarakat Bali sendiri.(blt)

Bali Berkomitmen Lestarikan Pengobatan Leluhur


https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/11/03/phlttu335-bali-berkomitmen-lestarikan-pengobatan-leluhur

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR  - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemerintah provinsi setempat berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan pengobatan leluhur Usada Bali. Hal itu untuk memberikan alternatif jenis pengobatan, sekaligus dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.
"Ke depan, kecenderungan masyarakat akan kembali pada pengobatan alam atau back to nature, sehingga pemerintah wajib menyiapkan fasilitas dan regulasinya," kata Koster saat memberikan keterangan pada awak media, di Denpasar, Jumat (2/11) malam.
Menurut orang nomor satu di Bali itu, pengobatan komplementer dan alternatif adalah salah satu pilihan pengobatan yang sudah terbukti dan bisa menjadi pilihan masyarakat. Beberapa pengobatan komplementer alternatif yang dikenal dunia seperti Traditional Chinese Medicine (TCM), Ayur Wedhic Medicine, hingga Tabib Yunani. Sedangkan Usada merupakan warisan leluhur Bali tentang tata cara pengobatan masyarakat Bali yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan wisatawan. Oleh karena itu, ujar Koster, warisan leluhur berupa Usada Bali ini perlu diberdayakan agar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Saya berkeinginan untuk mengembangkan industri herbal. Pertaniannya mendukung karena kita memiliki tanam-tanaman yang bermanfaat untuk pengobatan tradisional," ujar Koster.
Sebagai langkah awal pihaknya akan mengembangkan kawasan Taman Usada di Kabupaten Bangli pada tahun 2019. Selain itu, Gubernur Koster berencana membangun museum lontar usada, mengembangkan lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional Usada dan tempat praktik yang terstandarkan.
"Tenaga kesehatan ini nantinya akan dibuatkan asosiasinya dibuatkan lembaga pendidikannya, kompetensinya dibangun, distandardisasi dan diregistrasi sehingga tidak terjadi malpraktik," ucapnya.
Ke depan, juga akan dibangun laboratorium pusat standardisasi obat herbal sebagai laboratorium yang akan memberikan sertifikat analisis terhadap bahan obat herbal Usada. Di samping itu, akan dikembangkan pula pusat penelitian usada dan obat herbal bekerja sama dengan Universitas Udayana dan Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar.
Sementara itu, Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali yang juga ahli Toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan Usada Bali adalah warisan leluhur yang memadukan Ayur Weda dan pengobatan Cina. Dengan potensi konsep yang lengkap dalam Usada Bali, menurut dia, sudah banyak pihak berminat untuk mengembangkan pengobatan tradisional ini. Gelgel menilai sudah seharusnya Bali memanfaatkan potensi ini untuk kepentingan masyarakat Bali sendiri.
Sedangkan untuk pendidikan tenaga kesehatan, Rektor Unhi Denpasar Prof Dr dr I Made Damriyasa mengatakan pihaknya sudah siap menyelenggarakannya. Apalagi kampus setempat merupakan satu-satunya kampus di Indonesia yang memiliki program S1 untuk pengobat tradisional tersebut.
"Unhi juga telah memiliki fasilitas Griya Sehat Ayurweda yang rencananya akan diluncurkan akhir November ini," ujarnya.
Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.

Pres Release Gubernur Bali 2-Movember 2018

Image result for wirasuta usada


Caplementary alternative medicine (CAM) adalah pengobatan komplementer alternative sudah mendapat tempat yang terhormat dimasyarakat. Masyarakat menggunakan pengobatan kedokteran modern dan komplementer sencara saling mengisi. Beberapa jenis CAM yang dikenal dunia adalah Chinis Tradisional Medicen (CTM), Aryur wedhic medicine, dan tabib Yunani. Indonesia telah mengenal pengobatan tradisional dan dimasukkan ke dalam sistem kesehatan nasional (UU 36 th 2009 tentang kesehatan, UU 36 th 2014 tentang tenaga kesehatan). Pelayanan kesehatan Tradisional dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 103 th 2014 tentang pelayanan kesehatan tradisional, dalam pelaksanaanya diikuti oleh peraturan Kementrian Kesehatan, seperti, Permenkes RI No. 61 Th 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes No. 37 th 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi, Permenkes No. 15 Th 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer. Kehadiaran Negara pada pengobatan tradisional adalah wujud Negara dalam melindungi tradisi pengobatan yang secara empiris telah terbukti. Negara menginduksi pengembangan Pengobatan Tradisional sebagai unggulan dan menuju pada level terhormat dan diterima secara menyeluruh seperti TCM dan Ayur Wedhic medicine.
Tingginya kebutuhan masyarakat dunia akan CAM dan herbal medicine oleh WHO memprediksi kebutuhan herbal medicine dunia sekitar 50 Milliard USD di tahun 2050. Tingginya kebutuhan pasar dunia akan obat herbal dan pengobatan komplementer merupakan peluang bagi Indonesia, khusunya Bali sebagai Pusat Pariwisata Dunia untuk ikut mendulang Dolar dalam usaha peningkatan income (PAD).
1) USADA adalah warisan leluhur Bali tentang tatacara pengobatan masyarakat Bali secara tradisi dan masih dimanfaatkan oleh masyarakat Bali, bahkan wisatawan, seperti dalam Film Holiwood Eat Pray ce Love, menggambarkan bagaimana animo masyarakat dunia terhadap kepercayaan pengobatan Usada komplementer. Warisan lontar usada adalah kearifan lokal yang harus dilindungi dan digali manfaatnya dalam usaha mewujudkan kesehatan masayarakat. Warisan lontar usada merupakan sumber ilmu pengetahuan pengobatan tradisi leluhur Bali, yang perlu digali dan dibuktikan secara ilmiah, sehingga menjadi sumber dan metode pengobatan baru. Lontar Usada memuat metode diagnosis sakit, bahan obat (baik tanaman dan hewan), ramuan dan racikan obat (teknologi pengembangan sediaan obat), tatacara pengobatan yang mengedepankan harmoni hubungan horizontal (antar manusia dan manusia dengan alammnya) dan vertical (hubungan manusia dengan tuhannya).
2) Negara/Pemerintah Provensi berkewajiban melindungi dan menginduksi pemanfaatan untuk peningkatkan kesehatan dan kesejahtraan masyarakat, Bali khsusunya. Lontar Usada masih tercecer sebagai warisan pengobatan leluhur, selama ini dimiliki oleh masyarakat dan belum terkumpulkan dalam satu wadah museum pengobatan. Beberapa lontar Usada bahkan dikabarkan masih disimpan di Negeri Belanda, dan ada individu pengobat/balian usade. Pemerintah wajib hadir melindungi sumber pustaka ini sehingga bisa digali informasi, dieksploitasi pemanfaat dan nilai ekonominya. Pemprov Bali akan membangun museum lontar-lontar usada, pembangunan Taman Tanaman Usada, lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional Usada, dan tempat praktek yang terstandardkan.
3) Visi-Misi Gubernur akan melaksanakan program pelestarian dan pemberdayaan warisan leluhur USADA ke dalam program kesehatan tradisional pada Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi.
4) Program-Program meliputi:
a)      Pengembangan Taman Usada akan dibangun di Kabupaten Bangli
b)     Pengembangan Industri Bahan Baku Obat Herbal, seperti: Industri Pusat Pengumpulan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO), Industri Ekstrak Hebal, akan di Kabupaten/Kota di Bali, Industri Rumah Tangga pengembangan Obat Herbal sediaan Jamu/Galenika (Loloh, urut, tutuh, dan lainya)
c)      Pembangunan Fasilitas Kesehatan Tradisional, Griya Sehat sebagai pusat pelayanan Kesehatan Tradisional (sesuai dengan Permenkes 15 th 2018), mengupayakan pelayanan kesehatan tradisional yang ditanggung oleh BPJS. Tenaga kesehatan tradisional bekerja di pusat layanan kesehatan tradisonal (Griya sehat) atau Poli Pelayanan Kesehatan Tradisional terintegrasi di Rumah Sakit, hingga ke Puskesmas. Sehingga tenaga kesehatan tradisional Usada dikenal secara terbuka oleh masyarakat dan berada dalam satu kesatuan sistem pelayanan kesehatan nasional.
d)     Pendidikan Tenaga Kesehatan Tradisional (kompetensi khusus pengobat Usada) yang diinisiasi oleh UNHI melalui PS S1 Pendidikan Pengobat Tradisional Ayur Wedha, di Fakultas Kesehatan Ayurwedha bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Ayurwedha India. Pemprov menginduksi PTN dan PTS ikut untuk mengembangkan pendidikan Pengobatan Tradisional. Tujuan pendidikan ini adalah menstandarisasi profesi pengobat tradisional, yang selama ini lebih dikenal oleh masyarakat  dengan istilah “BALIAN”. Pengobat tradisional Usada terstandar akan tercatat dengan STR “surat tanda register” oleh kementrian kesehatan.
e)      Membangun laboratirum Pusat Standarisasi Obat Herbal sebagai laboratorium yang memberikan Certificat of Analysis bahan obat herbal Usada dan bahan kosmetik, sebagai upaya penyediaan bahan baku obat herbal yang terstandar dan bernilai ekonomi tinggi memiliki daya saing di tingkat dunia.
f)      Mengembangkan Pusat peneltian Usada dan Obat herbal bekerjasama dengan UNUD dan UNHI, pada awalnya, serta melibatkan PTN dan PTS di Bali maupun nasional, guna meningkatkan scientific pengobatan Usada dan bahan Obat Usada sehingga menjadi unggulan Bali di tataran Nasional, Regional maupun Dunia.